KPU

4 Mahasiswa Dibebaskan Polisi

4 Mahasiswa Dibebaskan Polisi

Diskusi antara aparat Kepolisian dengan para Mahasiswa, untuk membebaskan 4 Mahasiswa yang diamankan, Kamis 30 Maret 2023.--(Sumber Foto: Wachid/Betv).

BENGKULU, BETVNEWS - Setelah sempat diamankan oleh aparat Kepolisian, lantaran dianggap sebagai provokator dalam aksi penolakan UU Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Provinsi Bengkulu, 4 Mahasiswa akhirnya dibebaskan tanpa syarat.

Aksi unjuk rasa tersebut digelar oleh BEM se Provinsi Bengkulu, yang membawa tuntutan agar UU Cipta Kerja dibatalkan.

Untuk diketahui, bahwa keempat mahasiswa tersebut dibawa menuju ke Mapolresta Bengkulu pada pukul 17.30 WIB 

BACA JUGA:Berbagi Kebaikan di Bulan Berkah, Kodim 0407 Kota Bengkulu Bagikan Takjil ke Masyarakat

Lantaran rekan mereka ditahan di Polresta Bengkulu, beberapa perwakilan aksi menyusul ke Mapolresta Bengkulu, guna untuk membebaskan rekan mereka tersebut.

Setelah menunggu cukup lama, akhirnya sekitar pukul 22.00 WIB, empat mahasiswa tersebut dibebaskan oleh aparat Kepolisian.

BACA JUGA:Menarik untuk Dikunjungi, Berikut Rekomendasi Tempat Wisata yang Ada di Bengkulu

"Alhamdulillah rekan kami dibebaskan tanpa syarat oleh pihak Polresta Bengkulu," ujar Friengko Presiden Mahasiswa UMB.

Lantaran dalam aksi yang digelar Kamis 30 Maret 2023, mahasiswa belum menemukan hasil yang diinginkan, sehingga mereka kembali akan melakukan konsolidasi atas sikap selanjutnya.

BACA JUGA:Jangan Langsung Menyerah, PSI Minta Pemerintah dan PSSI Kembali Lobi FIFA

"Kita akan kembali melakukan pertemuan, bagaimana kemudian langkah kita selanjutnya mengenai tuntutan yang belum terjawab," tuturnya.

Atas ini juga yang telah mendasari terjadinya kericuhan antara aparat Kepolisian dan mahasiswa yang menggelar aksi.

BACA JUGA:Diduga Provokator, 4 Orang Diamankan Saat Demo Tolak UU Ciptaker di DPRD Provinsi Bengkulu

Lantaran tidak ada satu pun anggota DPRD Provinsi Bengkulu, yang bisa menemui para mahasiswa, dengan alasan bahwa seluruh anggota DPRD Provinsi Bengkulu tengah Dinas Luar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: