Cek Sekarang! BSU 2023 Ketenagakerjaan Cair hingga Rp 1.200.000, Ini syarat dan Ketentuannya
Gambar merupakan Ilustrasi --(Sumber Foto: Doc/Istimewa/Betv).
- Tidak menerima bantuan lain dari pemerintah
Selanjutnya selain mengetahui syarat mendapatkan BSU, kamu juga perlu melakukan cek penerima BSU, berikut ini ada 4 cara yang bisa kamu lakukan, yakni:
BACA JUGA:Jadwal Pencairan Dana BPNT 2023 Tahap 2, Lengkap dengan Syarat dan Cara Daftarnya
1. Cek melalui website resmi kementerian ketenagakerjaan
- Terlebih dulu, buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan melalui laman kemnaker.go.id
- Kemudian pilih menu "BSU"
- Bisa masukkan NIK dan juga nomor HP yang telah terdaftar di Jamsostek ataupun BPJS Ketenagakerjaan
- Selanjutnya klik tombol "Cek Penerima"
- Langkah berikutnya sistem tersebut akan menampilkan apakah seseorang layak menerima bantuan atau tidak.
BACA JUGA:Cek Aturan Kartu Prakerja Lolos Gelombang 50, Peserta Dapat Insentif Rp 4,2 Juta
2. Cara cek penerima bsu di BPJS TK
- Masuk ke website BSU BPJSTK melalui laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Kemudian, scroll ke bawah dan cari pengecekan nama calon penerima BSU
- Bisa masukkan data secara lengkap, baik Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap sesuai KTP, nama ibu kandung, email, hingga nomor HP
- Lalu klik tombol "Lanjutkan"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: