KPU

Cek Saldo dan Ajukan Pencairan JHT 2023, Pakai Aplikasi 'Jamsostek Mobile' Lebih Gampang dan Praktis

Cek Saldo dan Ajukan Pencairan JHT 2023, Pakai Aplikasi 'Jamsostek Mobile' Lebih Gampang dan Praktis

Gambar merupakan Ilustrasi --(Sumber Foto: sumeks.disway.id).

BETVNEWS - Cek saldo dan pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) 2023 lebih menggunakan aplikasi 'Jamsostek Mobile' lebih gampang dan praktis.

Kemudahan dalam klaim program JHT saat ini sudah dijamin oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK).

Dimana untuk melakukan klaim tersebut bisa dengan menggunakan aplikasi 'Jamsostek Mobile'.

Jamsostek Mobile merupakan aplikasi seluler yang memiliki fitur lengkap, sehingga cukup dengan membuka lewat Handphone kemudian pilih menu pada halaman JHT.

BACA JUGA:Bansos PIP Kemdikbud 2023 Bakal Cair April? Intip Cara Cek Penerima di Sini!

Setelah membuka aplikasi 'Jamsostek Mobile' pilih salah satu sebab klaim, klik selanjutnya, lakukan pengecekan data kepesertaan dilayar, kemudian jika data sudah benar langsung pilih sudah.

Langkah selanjutnya melakukan swafoto dengan klik ambil foto dengan mengikuti ketentuan yang diminta, lalu lengkapi data NPWP dan rekening yang aktif, kemudian klik selanjutnya.

Lalu muncul pada halaman rincian saldo JHT ditampilkan rincian saldo yang akan dibayarkan, klik selanjutnya, lakukan pengecekan ulang keseluruhan data guna memastikan sudah benar sebelum tersimpan.

BACA JUGA:Berkah Ramadhan 2023, Bansos Pangan Tahap 1 Resmi Cair! Simak Cara Cek Penerimanya

Jika memang dirasa semua sudah benar, maka selanjutnya silahkan klik konfirmasi.

Lalu kamu sudah bisa melakukan klaim Jamsostek tersebut, sehingga JHT yang memang menjadi hak seorang pekerja yang terdampak PHK atau memasuki usia pensiun.

Selain melalui aplikasi 'Jamsostek Mobile', klaim pencarian saldo JHT juga bisa melalui layanan daring Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan, dengan mengakses link/url: lapaksik.bpjsketenagakerjaan.go.id.

BACA JUGA:Bakal Cair April 2023, BLT Sembako Bisa Diambil Secara Tunai Loh!

Jika melalui daring ini, peserta diminta mengisi data pengajuan sesuai data sebenarnya pada kolom isian yang tersedia, dilanjutkan unggah dokumen sesuai syarat yang ditetapkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: