Pelajar di Kaur Jual Ratusan Pil Samcodin, Pembelinya Usia Remaja

Pelajar di Kaur Jual Ratusan Pil Samcodin, Pembelinya Usia Remaja

Pelajar di Kaur Jual Ratusan Pil Samcodin, Pembelinya Usia Remaja --(Sumber Foto: CW/BETV)

Atas perbuatannya, polisi menjerat pelajar tersebut l dengan  pasal 196 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan, dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: