Pelajar di Kaur Jual Ratusan Pil Samcodin, Pembelinya Usia Remaja
Pelajar di Kaur Jual Ratusan Pil Samcodin, Pembelinya Usia Remaja --(Sumber Foto: CW/BETV)
Atas perbuatannya, polisi menjerat pelajar tersebut l dengan pasal 196 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan, dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: