346 Knalpot Brong Dihancurkan, Pengendara Jalani Sidang Tilang
Kapolresta Bengkulu Kombes pol Aris Sulistyono mengatakan, saat razia pun, pelanggar yang terjaring diberi surat tilang berikut sanksi penyitaan knalpot brong.--(Sumber Foto: Angga/BETV)
Pihaknya menghimbau kepada anak muda yang sebagian besar terjaring razia, untuk menghentikan aktivitas balap liar agar tidak ditilang.
BACA JUGA:Bolehkah Sikat Gigi saat Berpuasa, Bagaimana Hukumnya? Ini Menurut Ustadz Abdul Somad
Selain itu aksi balap liar bukanlah kegiatan yang positif bahkan bisa merenggut nyawa pengendaranya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: