Polda Bongkar Home Industry Senpi Illegal di Kaur Bengkulu, Produksinya Kaliber Besar

Polda Bongkar Home Industry Senpi Illegal di Kaur Bengkulu, Produksinya Kaliber Besar

Tim Khusus Gabungan Satgasus Rafflesia Polda Bengkulu, berhasil membongkar praktik pembuatan senjata api ilegal yang dilakukan di Pabrik Industri di Desa Talang Jawi Kecamatan Padang Guci Hilir Kabupaten Kaur.--(Sumber Foto: Angga/BETV)

BACA JUGA:KRYD, KSKP Pulau Baai Sasar Warung Tuak, Miras dan Tongkrongan Anak Muda

Dan hasilnya 91 senpi laras panjang  dan 3 pucuk senpi laras pendek illegal diserahkan secara sukarela oleh masyarakat. 

 

Sehingga total ada 102 senjata api ilegal yang dijadikan barang bukti dalam pengungkapan tersebut, dan telah dimusnahkan pada Press Release yang dilaksanakan di Mako Polda Bengkulu pada Selasa 4 April 2023 sore.

 

“Tim gabungan kemudian mendorong Polres Kaur, Kompi 3 Batlyon B Satbrimobda Bengkulu, Satwil Bengkulu Densus 88/anti terror, untuk melakukan himbauan kepada warga Kaur yang tanpa hak menguasai atau memiliki senjata api untuk segera menyerahkan (senpi-nya) kepada Polres Kaur dalam waktu 1 bulan di bulan Maret lalu, dan hasilnya sebanyak 94 senpi berhasil diamankan jadi total 102 senpi,” kata Kabid Humas. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: