Pelajar Kota Bengkulu Tikam Tetangga Sendiri, Pengakuannya Karena Emosi
Tim Opsnal Polsek Ratu Agung, menangkap pelaku tindak pidana penganiayaan berinisial A-S (17) warga Kelurahan Kebun Tebeng Kota Bengkulu, yang masih berstatus sebagai pelajar STM di Kota Bengkulu, pada Senin 3 Maret 2023.--(Sumber Foto: Angga/BETV)
"Saat ini pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polsek Ratu Agung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tutup Kanit. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: