Penyidik Panggil Marjon Soal Pernyataan M. Sofyan
BETVNEWS - Sekda Kota Bengkulu Marjon kembali diperiksa di kejaksaan negeri Bengkulu selasa (19/9) pagi. Kali ini Marjon bukan diperiksa terkait pungli di pasar pagar dewa kota Bengkulu, melainkan mengenai pulbaket pernyataan mantan kepala DPPKA kota M. Sofyan, yang mengatakan ada pencairan 500 juta di DPPKA untuk memenangkan pra pradilan tersangka korupsi bansos tahun 2015 lalu. Saat keluar dari ruang penyidik, marjon enggan memberikan komentar. "tanya sama penyidik saja ya" jawab marjon sembari masuk mobil. Kasi Pidsus Kejari Bengkulu Irvon Desvi Putra membenarkan pemeriksaan tersebut, dan masih dalam tahap pengumpulan data dan bahan keterangan. "Yang Sofyan bilang itu" Singkat Irvon. (Taufan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: