425 Narapidana Lapas Curup Bengkulu Diusulkan Terima Remisi Idul Fitri

425 Narapidana Lapas Curup Bengkulu Diusulkan Terima Remisi Idul Fitri

Kepala KPLP (Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan) Kelas IIA Curup, Hadi Wijaya.--(Sumber Foto: Daman/BETV)

BACA JUGA:Punya BPJS Kesehatan! Bisa Ajukan Pinjaman KUR BRI hingga Rp500.000.0000, Cek di Sini Persyaratannya

Menurut Hadi jumlah warga binaan di Lapas Curup sekarang ini sebanyak 651 WBP.

BACA JUGA:Masuk Kategori Ini! Kamu Bisa Ajukan Pinjaman KUR BNI hingga Rp500.000.000, Cek Segera di Sini

Mereka berasal dari 3 Kabupaten yang masuk wilayah Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakan atau UPT Pemasyarakatan, yakni Kabupaten Rejang Lebong, Kabupaten Kepahiang dan Kabupaten Lebong.

 

"Untuk usulan remisi lebaran tahun ini bertambah, tahun lalu kita cuma mengusulkan 412 orang untuk remisi khusus,” sambungnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: