KPU

Dibuka Pendaftaran Sekolah Kedinasan BMKG, Cek Kuota hingga Tata Caranya di Sini!

Dibuka Pendaftaran Sekolah Kedinasan BMKG, Cek Kuota hingga Tata Caranya di Sini!

Gambar hanya ilustrasi.--(Sumber Foto: STMKG)

BACA JUGA:Lapor Pak Gub!! Bukannya Kerja, ASN di Bengkulu Asyik Nge-Mall di Jam Kerja

Sebagai pemenuhan jumlah 80 formasi pendaftaran STMKG 2023 bagi calon PNS, kemudian tersebar ke dalam beberapa program studi D-IV Meteorologi, Klimatologi, Geofisika, dan juga Instrumentasi MKG yang masing-masing kuota 20 orang.

Syarat Pendaftaran STMKG 2023

Melansir situr resmi STMKG, adapun syarat untuk mendaftar sekolah kedinasan milik BMKG 2023.

BACA JUGA:HMI Curup: Pengumuman 20 Besar Calon Komisioner KPU Daerah di Bengkulu Tidak Transparan

Persyaratan umum

1. Laki-laki/perempuan Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Peserta penerimaan taruna dipastikan sehat jasmani rohani, tidak buta warna, bisa gunakan kacamata minus maksimal tingginya 4 dan silinder dengan tinggi 2 dan dapat melakukan lasik biaya mandiri saat diterima di STMKG 2023.

3. Berusia minimal 15 tahun dan maksimal 23 tahun per tanggal 1 September 2022.

BACA JUGA:Waspada! Oknum Mengaku dari BETV dan BE Koran Meminta Uang, Begini Modusnya

4. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama menempuh pendidikan.

5. Bebas narkoba yang dibuktikan dengan tes kesehatan.

6. Peserta penerimaan taruna STMKG 2023 tidak melaksanakan ikatan dinas pada instansi lain.

7. Bagi laki-laki ketentuan tinggi minimal 160 cm dan perempuan 155 cm dengan berat badan seimbang.

8. Selain itu peserta juga bersedia bekerja di BMKG dan ditempatkan di seluruh daerah yang ada di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: