21 Motor Dinas Ditarik Kejari, Ternyata Ini Penyebabnya
Kejaksaan Negeri Bengkulu saat melakukan serah terima sebanyak 21 unit Motor Dinas yang berhasil di seta ke Dinas Koperasi Kota Bengkulu, Rabu 12 April 2023.--(Sumber Foto: Angga/Betv).
Seharusnya memang motor tersebut ditarik pada 2021 yang lalu, dikarenakan sebelumnya mengalami kesulitan untuk menarik sebanyak 21 unit motor tersebut.
BACA JUGA:Pecat Direktur Penyelidikan, Ketua KPK Firli Bahuri Jadi Sorotan Publik
Kendati sudah berupaya mengirimkan surat dan menemui langsung pengurus koperasi namun tak membuahkan hasil, sehingga memutuskan untuk meminta bantuan Kejari Bengkulu.
"Jadi mereka beralasan, bahwa motor tersebut masih digunakan untuk kebutuhan operasional menagih uang koperasi," akhirnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: