Mediasi Berhasil, Blokir Jalan Lintas di Desa Pasar Palik Dibuka

Mediasi Berhasil, Blokir Jalan Lintas di Desa Pasar Palik Dibuka

Konflik nelayan tradisional akibat trawl kembali pecah di Bengkulu Utara. Sebagai bentuk protes nelayan terhadap penggunaan trawl, nelayan memblokir jalan yang berada di Desa Pasar Palik, Kecamatan Air Napal Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu pada--(Sumber Foto: Doni/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Konflik nelayan tradisional akibat trawl kembali pecah di Bengkulu Utara. Sebagai bentuk protes nelayan terhadap penggunaan trawl, nelayan memblokir jalan yang berada di Desa Pasar Palik, Kecamatan Air Napal Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu pada Jumat 14 April 2023.

BACA JUGA:Ditinggal Pergi Pemilik, 1 Rumah Nyaris Terbakar di Kota Bengkulu

Pihak kepolisian yang turun dilokasi pun melakukan mediasi agar konflik antara nelayan tradisional dan trawl tidak mengganggu lalu lintas kendaraan di lokasi karena mengakibatkan kemacetan panjang.

BACA JUGA:Danrem 041 Gamas Berikan Bingkisan THR dan Sembako Gratis untuk Prajurit TNI AD

Akhirnya selama beberap jam diblokir, disepakati polisi akan membantu nelayan tradisional untik mengamankan nelayan trawl yang melalui di perairan Bengkulu Utara.  

BACA JUGA:Pimpin Sertijab Kasipers Kasrem, Komandan Korem 041 Gamas: Ini Tuntutan Kebutuhan Organisasi

"Kita akan bekerjasama dengan nelayan tradisional, jika kapal trwal melanggar hal yang telah ditetapkan," kata Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andy Pramudya Wardana.

BACA JUGA:Viral! Video Ibu Majelis Taklim Meninggal Dunia di Masjid, Saat Khataman Al-Qur'an

Sementara itu, Ketua Asosiasi Nelayan Tradisional Bengkulu (ANTB) Bengkulu Utara Rusman mengatakan pihaknya mengamankan 4 nelayan trawl yang melaut dibawah radius 2 mil di wilayah laut Bengkulu Utara, serta barang buki kapal trawl dan alat tangkapnya. 

BACA JUGA:9 Fakta Serangan Tentara Israel ke Masjid Al Aqsa, Rapat PBB hingga Kecaman RI

"Ini merupakan bentuk protes terhadap kapal trawl yang masih beroperasi di dibawah radius 2 mil," jelasnya. 

Rusman menambahkan, konflik antar nelayan tradisional dan nelayan trawl sudah terjadi lebih dari 25 tahun lamanya. 

BACA JUGA:Lanal Bengkulu Gelar Bazar Sembako Murah, Bantu Masyarakat dan Prajurit Penuhi Kebutuhan Lebaran

Konflik ini kembali terulang pada hari ini, ketika nelayan tradisional mendapati nelayan trawl melakukan aktvitas tangkap ikan di wilayah yang dlarang, yakni radius 2 mil dari pesisir pantai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: