Miliki Visi-misi Sama, Mantan Sekretaris Partai Nasdem Rejang Lebong Gabung Perindo

Miliki Visi-misi Sama, Mantan Sekretaris Partai Nasdem Rejang Lebong Gabung Perindo

Foto bersama antara pengurus DPC Partai Perindo Rejang Lebong dengan Ahmad Sajid saat melakukan foto bersama, Sabtu 15 April 2023. --(Sumber Foto: Tika/Betv).

BENGKULU, BETVNEWS - Menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024, saat ini tokoh politik memang tengah menyusun strategi untuk mendapatkan kepercayaan dari masyarakat.

BACA JUGA:Pemuda Ini Kritik Lampung di TikTok hingga Dilaporkan ke Polisi

Selain dengan mempersiapkan kader secara matang, saat ini juga berbagai persiapan untuk pemenangan Pemilu 2024 terus dilakukan.

Salah satunya, pada hari ini mantan Sekretaris Partai Nasdem Rejang Lebong, yang memilih bergabung dengan Partai Perindo lantaran menilai memiliki visi dan misi yang sama.

BACA JUGA:Begini Ciri-ciri Koin Rp1.000 Kelapa Sawit Berharga Jutaan dan Diburu Kolektor, Jangan Sampai Salah!

Disampaikan Heri Purwanto Ketua DPC Partai Perindo Rejang Lebong, bahwa dengan telah bergabung Ahmad Sajid ke Partai Perindo Rejang Lebong, kekuatan Partai sudah semakin solid.

"Alhamdulillah dengan bergabungnya beberapa mantan politisi Partai Nasdem, kita akan semakin kuat dan untuk Bacaleg sudah 100 persen serta akan segera kita lakukan evaluasi," sampai Heri Purwanto, Sabtu 15 April 2023.

BACA JUGA:PNS dan PPPK di Daerah Ini Dilarang Gadai SK, Alasannya Masuk Akal Sih, Tapi…

Lanjutnya, bahwa saat ini kader Partai Perindo sudah memberikan yang terbaik untuk masyarakat, sehingga semua yang diusulkan melalui Partai Perindo perlahan terus diupayakan.

"Kita terus berupaya memberikan yang terbaik, dengan menyediakan ambulan gratis, bantuan UMKM, pemberian pupuk Organik Cair, Mesin Pertanian dan beberapa usulan lainnya," lanjutnya.

BACA JUGA:4 Pemuda Ditangkap Macan Gading, Ini Perkaranya

Selanjutnya, untuk Bacaleg Kabupaten Rejang Lebong sudah berjumlah 35 orang, artinya melebihi kuota karena yang dibutuhkan hanya 30 orang.

Kemudian untuk Bacaleg Provinsi 9 orang, artinya sudah cukup semua untuk Bacaleg tinggal kami menunggu petunjuk KPU mengenai persyaratan yang harus dilengkapi.

BACA JUGA:Catat Titik Bebas Parkir di Objek Wisata Pantai Panjang, Kadis: Kalau Diminta Itu Pungli, Laporkan!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: