Kadis PUPR Empat Lawang yang Dicopot Karena Pamer Harta, Ternyata Mantan Pejabat Bengkulu

Kadis PUPR Empat Lawang yang Dicopot Karena Pamer Harta, Ternyata Mantan Pejabat Bengkulu

Ismail Hakim saat menjadi Kadis PU Kepahiang.--(Sumber Foto: Bengkulu Voice)

BETVNEWS - Sepak terjang Ismail Hakim Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Empat Lawang Provinsi Sumatera Selatan yang viral karena pamer harta atau flexing, mantan birokrat di Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Sebelum di OTT, Bupati Kepulauan Meranti Gadaikan Kantor Pemkab dan Mess Dinas PUPR, Cek Kebenarannya di Sini

Dilansir dari berbagai sumber, Ismail Hakim sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas PU Kabupaten Kepahaing sejak tahun 2017.

Ismail mengundurkan diri dari jabatannya Kadis PU Kepahiang pada 6 Maret 2019 lalu, kemudian pada mutasi Ia ditempatkan di fungsional Setda Kepahiang

BACA JUGA:Siap-siap! Perangkat Desa di Sini Akan Dipangkas

Berdasarkan rekam jejak, Ismail Hakim juga pernah menjabat sebagai Kadis PU Kabupaten Muratara dan beberapa kabupaten lainnya di Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Dapat Cairkan Bansos Ramadan 2023 Sebelum Lebaran, Cek Penerimanya di Sini!

Selanjutnya pada April 2019, Ismail Hakim mengikuti Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Pemprov Bengkulu, mengincar jabatan Kadis PU Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Maknai Ramadan dan Nuzulul Quran, BSI Bagi THR ke 2.222 Anak Yatim

Ada 3 nama yang diumumkan Timsel lolos sebagai 3 besar pada waktu itu yakni Ismail Hakim, Mulyani dan Sepragusri.

Kemudian Ismail Hakim pernah melaporkan Herawansyah atas Kasus dugaan penipuan senilai Rp 1 Miliar dengan tersangka He mantan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Seluma.

BACA JUGA:Maknai Ramadan dan Nuzulul Quran, BSI Bagi THR ke 2.222 Anak Yatim

Disisi lain, Ismail Hakim saat ini telah dicopot dari jabatannya sebagai Kadis PU Kabupaten Empat Lawang.

Surat pencopotannya ditanda tangani langsung oleh Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad yang memindahkan Ismail dengan jabatan baru sebagai Analis Manajemem Perkantoran BKPSDM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: