KPU

Hasil Sidang Isbat, Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1444 H pada Sabtu 22 April 2023

Hasil Sidang Isbat, Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1444 H pada Sabtu 22 April 2023

Menteri Agama Republik Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas.--(Sumber Foto: Istimewa)

BENGKULU, BETVNEWS - Menteri Agama Republik Indonesia Yaqut Cholil Qoumas, Kamis 20 April 2023 sekira pukul 19.05 WIB secara resmi mengumumkan hasil pemantauan hilal yang telah dilakukan di 123 titik di seluruh Indonesia.

BACA JUGA:PKH Tahap 2 Tahun 2023 Cair? KPM Dapat Dana hingga Rp750.000, Cek Jadwal dan Penerimanya!

Setelah menerima hasil pemantauan hilal, kemudian melaksanakan sidang isbat secara tertutup di Kantor Kementerian Agama Republik Indonesia di Jakarta.

BACA JUGA:Hilal Tak Terlihat di Provinsi Bengkulu, Penetapan 1 Syawal Tunggu Keputusan Sidang Isbat

Berdasarkan hasil pantauan tersebut, bahwa ketinggian hilal tidak memenuhi syarat yakni diatas 3 derajat sehingga Jumat 21 April 2023 besok umat muslim masih melaksanakan puasa ramadan hari ke-30.

BACA JUGA:Bingung Lebaran Ikut Muhamadiyah Atau Pemerintah? Simak Arahan Habib Riziq Terkait Penetapan 1 Syawal

Penetapan 1 Syawal 1444 H dilakukan Pemerintah yaitu dengan memadukan dua metode, hisab dan rukyat.

BACA JUGA:Gas Langka, Pertamina Tambah Pasokan Elpiji 3 Kg di Bengkulu

Sebagai informasi, penentuan awal Syawal kini mengikuti kriteria baru MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura). 

BACA JUGA:Gas Langka, Pertamina Tambah Pasokan Elpiji 3 Kg di Bengkulu

Imkanur rukyat dianggap memenuhi syarat apabila posisi hilal mencapai ketinggian 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat.

"Penentuan awal Syawal mengikuti kriteria MABIMS. Berdasarkan hasil rukyatul hilal, terlihat hanya 0,45 derajat. Sehingga 1 Syawal 1444 Hijriah jatuh pada Sabtu 22 April 2023," ujar Menag dalam Konferensi Pers.

Kriteria ini merupakan pembaruan dari kriteria sebelumnya, yakni 2 derajat dengan sudut elongasi 3 derajat yang mendapat masukan dan kritik.

BACA JUGA:Pengumuman: Inilah 10 Besar Calon Komisioner KPU Wilayah Bengkulu 2

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: