Berkah Idul Fitri, 1.595 Narapidana di Bengkulu Terima Remisi Khusus, 3 Langsung Bebas
Berkah Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah terasa bagi 1.595 narapidana yang ada di Lapas, Rutan dan LPKA di Provinsi Bengkulu.--(Sumber Foto: Angga/BETV)
Kadiv Pemasyarakatan mengungkapkan bahwa pemberian Remisi Khusus diberikan dengan syarat-syarat yang berlaku dan menjadikan penilaian untuk diberikan remisi.
BACA JUGA:Salat Idul Fitri di Masjid Jamik, Bupati Minta Perkuat Silaturahmi dan Komunikasi
Diantaranya berkelakuan baik, kesehaariannya juga baik semasa menjalani hukuman dan lainnya.
BACA JUGA:Membludak!! Pemkab Mukomuko Gelar Salat Idul Fitri di Masjid Agung
“Tentunya remisi ini merupakan ajang pembuktian bahwa mereka itu bukan semata-mata mendapatkan remisi secara gratis, namun ada syarat-syarat yang telah dilalui,” ungkapnya.
BACA JUGA:3 Narapidana Bebas, Ini Jumlah Penerima Remisi di Lapas II A Curup
Berikut sebaran 1.595 narapidana yang mendapatkan Remisi Khusus Idul Fitri tahun 2023:
RK-I Narapidana Umum
- Lapas Bengkulu : 299
- Lapas Curup: 254
- Lapas Arga Makmur: 226
- LPP Bengkulu: 31
- LPKA Bengkulu: 6
- Rutan Bengkulu: 130
- Rutan Manna: 62
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: