KPU

Berkah Idul Fitri, 1.595 Narapidana di Bengkulu Terima Remisi Khusus, 3 Langsung Bebas

Berkah Idul Fitri, 1.595 Narapidana di Bengkulu Terima Remisi Khusus, 3 Langsung Bebas

Berkah Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah terasa bagi 1.595 narapidana yang ada di Lapas, Rutan dan LPKA di Provinsi Bengkulu.--(Sumber Foto: Angga/BETV)

Kadiv Pemasyarakatan mengungkapkan bahwa pemberian Remisi Khusus diberikan dengan syarat-syarat yang berlaku dan menjadikan penilaian untuk diberikan remisi.

BACA JUGA:Salat Idul Fitri di Masjid Jamik, Bupati Minta Perkuat Silaturahmi dan Komunikasi

Diantaranya berkelakuan baik, kesehaariannya juga baik semasa menjalani hukuman dan lainnya.

BACA JUGA:Membludak!! Pemkab Mukomuko Gelar Salat Idul Fitri di Masjid Agung

“Tentunya remisi ini merupakan ajang pembuktian bahwa mereka itu bukan semata-mata mendapatkan remisi secara gratis, namun ada syarat-syarat yang telah dilalui,” ungkapnya.

BACA JUGA:3 Narapidana Bebas, Ini Jumlah Penerima Remisi di Lapas II A Curup

Berikut sebaran 1.595 narapidana yang mendapatkan Remisi Khusus Idul Fitri tahun 2023:

RK-I Narapidana Umum

- Lapas Bengkulu : 299

- Lapas Curup: 254

- Lapas Arga Makmur: 226

- LPP Bengkulu: 31

- LPKA Bengkulu: 6

- Rutan Bengkulu: 130

- Rutan Manna: 62

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: