3 Pemuda Diringkus Personel Polda Bengkulu saat Transaksi Sabu, Berikut Identitasnya

3 Pemuda Diringkus Personel Polda Bengkulu saat Transaksi Sabu, Berikut Identitasnya

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bengkulu, berhasil meringkus 3 pelaku lantaran kedapatan menyimpan 1 paket sedang sabu, pada Sabtu 9 April 2023.--(Sumber Foto: Adi/BETV)

"Usia berhasil kami rungkus, kami langsung melakukan pengembangan dan mendapatkan petunjuk dan berhasil meringkus satu pelaku yakni A-T beserta barang bukti,” sambul Kompol Manogi.

 

Dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya ketiga pelaku di jerat denga pasal 114 dan 112 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun kurungan penjara. 

(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: