KPU

Konglomerat Asal Indonesia Beli Rumah Mewah di Singapura, DJP Pajak Bakal Lakukan Ini

Konglomerat Asal Indonesia Beli Rumah Mewah di Singapura, DJP Pajak Bakal Lakukan Ini

Gambar hanya ilustrasi. --(Sumber Foto: BBC)

Terdapat sebanyak 3 rumah mewah yang dibeli, masing-masing berlantai dua dan bernomor 42, 42A dan 42B di Distrik 10. 

Rumah tersebut diketahui seharga S$4.500 per kaki persegi.

BACA JUGA:Kabar Gembira! Pemkab Bengkulu Tengah Umumkan Formasi PPPK, Cek di Sini Informasinya

Adapun nama Nassim Road diberikan berdasarkan rumah keluarga kaya Yahudi bernama Nassim Lodge yang dibangun pada tahun 1850. 

Sebelum menjadi kawasan elite, Nassim Road merupakan kawasan hutan yang rimbun.

BACA JUGA:Deretan PJU Polresta Bengkulu Dimutasi, Ini Informasi Selengkapnya

Belakangan, selama pemerintahan kolonial Inggris, kawasan itu dibangun di properti mewah, bukan hanya bungalo berkelas, tetapi rumah besar hitam-putih yang terkenal dengan dinding bercat putih dan detail kayu bernoda hitam. 

Pembangunan itu dilakukan untuk memenuhi keinginan pejabat senior.

BACA JUGA:AKBP Achirudin Hasibuan Diduga Miliki Gudang Pengoplos Solar, Digrebek Polda Sumut

Selama beberapa tahun berikutnya, area Jalan Nassim menjadi rumah bagi para pedagang lokal yang kaya.

Melansir Channel News Asia, penghuni Nassim Road saat ini termasuk keluarga kerajaan Brunei dan Kesultanan Kalimantan yang kaya minyak dan gas. 

BACA JUGA:Dua Sejoli Masuk Sel, Nekat Curi Sapi Betina Milik Warga Teluk Sepang

Salah satu pendiri Facebook Eduardo Saverin, juga diatakan memiliki rumah di Nassim Road. 

Jepang, Rusia, dan Filipina juga dikatakan memiliki kedutaan besar di wilayah tersebut.

(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: