Horee.. Calon Pegawai Negeri Sipil Juga Bakal Kebagian Gaji ke-13, Segini Besarannya!

Horee.. Calon Pegawai Negeri Sipil Juga Bakal Kebagian Gaji ke-13, Segini Besarannya!

Gambar hanya ilustrasi. --(Sumber Foto: Pinterest)

c. tunjangan pangan;

d. tunjangan jabatan atau tunjangan umum; serta

e. tambahan penghasilan paling banyak 50% sesuai pangkat, peringkat jabatan, jabatan, atau kelas jabatannya.

BACA JUGA:Harga Jual Uang Koin Rp100 Gambar Rumah Gadang 1970-an, Lumayan Buat Tabungan Masa Depan, Jangka Panjang

Demikian informasi tentang gaji ke-13 untuk CPNS. meskipun besarannya tidak sebanyak gaji ke-13 PNS, namun jumlah tersebut sudah cukup lumayan untuk dijadikan tambahan agar dompet semakin tebal.

BACA JUGA:Parah, 3 Warga Bengkulu Jual Gadis di Bawah Umur Buat Pria Hidung Belang

Selamat untuk para CPNS yang bakal menerima gaji ke-13, semoga bermanfaat. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: