BLT PKH Mei 2023 Untuk Ibu Hamil Cair hingga Rp750.000, Cek Sekarang Syarat dan Penerimanya!
Foto merupakan ilustrasi.--(Sumber Foto: Doc/BETV)
- Tidak berprofesi sebagai TNI, Polri, dan ASN, serta punya tanggungan ibu hamil tak lebih dari dua anak
BACA JUGA:Auto Bikin Dompet Tebal, Koin Kuno Rp500 Melati Bisa Laku hingga Rp5.000.000, Cek Cara Jualnya!
Sebagaimana syarat di atas, maka bagi masyarakat yang ingin mendapat bantuan sosial PKH Mei 2023, terlebih dulu harus melakukan pendaftaran melalui DTKS.
Kemudian, usai mendaftar barulah Anda dapat mengecek status sebagai penerima bansos dengan login ke laman cekbansos.kemensos.go.id secara online.
BACA JUGA:KH. Ma'ruf Amin Lantik KDEKS Bengkulu, Rohidin: Suatu Kebanggaan Bagi Provinsi Bengkulu
Diketahui pula, jika jadwal pencairan untuk bansos Ibu Hamil dan Balita ini, Anda dapat menyesuaikan dengan jadwal sebelumnya.
Dalam hal ini, PKH tahap 2 Mei 2023 bagi ibu hamil dan balita nantinya dicairkan selama 1 kali dalam 3 bulan.
Sehingga, apabila ada masyarakat yang belum mencairkan dananya, bisa segera mendapatkan bantuan itu.
BACA JUGA:Siap-siap! 5 Daftar Bansos Ini Masih Cair Mei 2023, Segera Cek Penerimanya
Hanya saja, perlu diingat bahwa penyaluran bantuan ini tentunya mengikuti kesiapan dari Pemerintah dan juga pihak penyalur di daerah masing-masing sesuai alamat KTP domisili.
Berikut ini cara cek penerima bansos ibu hamil melalui website online:
BACA JUGA:Koin Rp1.000 Kelapa Sawit Ada yang Laku hingga Rp250 Juta? Cek Fakta dan Cara Jualnya!
1. Login melalui link cekbansos.kemensos.go.id agar mengetahui penerima PKH tahap 2 Mei 2023 untuk ibu hamil.
2. Isilah data diri lengkap bagi penerima PKH tahap 2 Mei 2023 untuk ibu hamil.
3. Masukkan keterangan asal domisili provinsi penerima PKH tahap 2 Mei 2023 untuk ibu hamil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: