KPU

Kasus Penganiyaan Pelajar Berakhir Damai

Kasus Penganiyaan Pelajar Berakhir Damai

Pihak Keluarga dari kedua belah pihak menyatakan kesepakatan untuk berdamai, Jum'at 5 Mei 2023.--(Sumber Foto: Adi/Betv).

BENGKULU, BETVNEWS - Setelah dilakukan mediasi oleh Polisi Sektor (Polsek) Gading Cempaka Polresta Bengkulu, MR (15) warga Kelurahan Dusun Besar Kota Bengkulu, yang menjadi korban penganiayaan tiga temannya sepakat berdamai. 

Dikatakan Kapolsek Gading Cempaka, Kompol Kadek Suwantoro, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu.

BACA JUGA:Eks Napi Harus Tunggu 5 Tahun, Untuk Bisa Daftar Calon Legislatif

Mendapatkan informasi penganiayaan anggota Polsek langsung menuju ke lokasi dan berhasil membawa empat orang yang berseteruh ke Mako Polsek Gading Cempaka

BACA JUGA:Kasus Tambang Ilegal, Polisi Geledah Kantor Angkutan Batubara, Amankan Box Berisi Dokumen

"Usai mendapatkan informasi anggota kita langsung ke lapangan, dan berhasil mengamankan korban dan ketiga orang pelajar yang diduga melakukan penganiayaan, usai diamankan langsung kami bawa ke Polsek," ujar Kompol Kadek Suwantoro.

Lanjutnya, setelah dilakukan mediasi antara kedua belah pihak yang turut didampingi orang tua masing-masing, sepakat melakukan perdamaian melalui proses mediasi yang ditengahi Polsek Gading Cempaka.

BACA JUGA:Naas Bocah 3,5 Tahun Tenggelam di Siring Irigasi, Begini Kronologisnya

"Kami hanya memfasilitasi dan kedua belah pihak tadi malam telah berdamai," tutup Kapolsek Gading Cempaka.

Diketahui, MR sebelumnya dianiaya oleh ketiga temannya yang juga masih berstatus pelajar, dalam rekaman video warga dirinya dianiaya di kawasan Kompi Kelurahan Dusun Besar Kota Bengkulu.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: