KPU

Usai Demo di PT Agrincinal, Massa Tantang Dewan Bengkulu Utara

Usai Demo di PT Agrincinal, Massa Tantang Dewan Bengkulu Utara

Masyarakat dari 5 Desa penyangga PT Agrincinal, saat diterima oleh DPRD Bengkulu Utara untuk melakukan Hearing, Selasa 9 Mei 2023.--(Sumber Foto: Doni/Betv).

BENGKULU, BETVNEWS - Masyarakat desa penyangga PT Agricinal kecewa atas hasil demo yang dilakukan pada Senin, 8 Mei 2023 kemaren.

Oleh karena itu, agar permasalahan ini selesai masyarakat meminta dewan untuk membentuk Pansus (Panitia Khusus) sehingga permasalahan perusahaan dengan warga dapat segera selesai.

BACA JUGA:KKB Pimpinan Egianus Kogoya Semakin Terjepit! Dikejar Pasukan TNI Hingga Kocar-kacir

Salah satu warga Lucky mengaku sangat kecewa atas hasil demo yang dilakukan pasalnya pihak perusahaan PT Agricinal tidak ada niat untuk menyelesaikan permasalahan yang selama ini terjadi, perusahaan terkesan menunda dengan berbagai alasan sehingga konflik antara perusahaan terus terjadi. 

BACA JUGA:2 Rumah Ludes Terbakar, Guru Sekolah Sekolah Dasar Meninggal

"Kami sangat kecewa, perusahaan selalu dengan alasan yang sama, hingga saat ini belum ada kejelasan atas tuntutan dari masyarakat," Jelas Lucky

Menyikapi hal ini, lucky menantang dewan perwakilan rakyat daerah Bengkulu Utara untuk membentuk Pansus terkait perpanjangan HGU PT Agricinal, dengan demikian akan terlihat siapa yang terlibat dan bermain dalam permasalahan ini. 

BACA JUGA:Lucky Hakim Dibuat 'Bengong' Diajak Nyanyikan Shalom Aleichem, Hingga Memberikan Klarifikasi Begini

" Saya menantang dewan untuk membentuk Pansus, agar siapa yang terlibat dan bermain dalam kebijakan ini agar terbongkar," Tambah Lucky. 

Untuk diketahui sebelumnya bahwa masyarakat desa penyangga PT Agricinal yang tergabung dalam forum masyarakat bumi pekal yang terdiri dari desa Pasar Sebelat, Talang Arah, Suka Negara, Suka Medan dan Suka merindu mendatangi Kantor PT Agricinal. 

BACA JUGA:SUAP Ketok Palu! 5 Anggota DPRD di Provinsi Ini Ditangkap KPK, 13 Diantaranya Belum Ditahan

Kedatangan masyarakat penyangga tersebut meminta agar PT Agricinal mengalihkan 77 hektar lahan untuk relokasi perumahan untuk masyarakat.

Selain itu masyarakat juga meminta agar PT Agricinal memasang tanda batas HGU perpanjangan 6.296 hektar secara permanen bersama dengan masyarakat di 5 desa penyangga. 

BACA JUGA:2 Kilogram Ganja Kering asal Empat Lawang Dimusnahkan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: