KPU

Partai Garuda Tidak Daftarkan Bacaleg ke KPU Rejang Lebong

Partai Garuda Tidak Daftarkan Bacaleg ke KPU Rejang Lebong

-Daftar Parpol yang mendaftar ke KPU Rejang Lebong-(Sumber Foto:Daman/BETV)

BENGKULU - BETVNEWS, Masa Pendaftaran Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), yang dibuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong selama 14 hari dari tanggal 1 Mei 2023 lalu, resmi berakhir pada Minggu, 14 Mei 2023.

 

"Syukur alhamdulillah sampai pukul 00 kita tutup, ada 17 Partai yang sudah mendaftar ke kita. Namun, sampai jam ini masih ada yang on proses tapi registernya sebelumnya sudah dilakukan. Saat ini Gelora (Partai Gelora) masih on proses"  Ungkap Ketua KPU Restu S Wibowo, Senin dini hari (15/05/2027).

Ia menambahkan, kendati telah lewat waktu pendaftaran namun untuk proses pendaftaran Bacaleg Partai Gelora tetap diproses.

Sementara itu, untuk pendaftaran Bacaleg yang baru berjalan dari hari Kamis 11 Mei 2023 atau 4 hari lalu, dipastikan hanya diikuti 17 Parpol setelah Partai Garuda yang tidak juga mendaftarkan Bacalegnya hingga batas akhir waktu pendaftaran.

"Partai Garuda sampai detik ini kami belum menerima konfirmasi daftar atau tidak, yang jelas hari ini kami telah membuka pendaftaran dari tanggal 1 sampai 14 dan tepat pukul 23.59 kami tutup" lanjut Restu.

Restu pun belum bisa memastikan apakah akan ada masa perpanjangan untuk Partai Gelora mendaftarkan Bacaleg karena pihaknya hanya menjalankan instruksi dari KPU pusat dalam hal ini KPU Republik Indonesia.

Disisi lain, Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rejang Lebong Nofri Iranas menyayangkan Parpol baru memulai pendaftaran didetik-detik penutupan. Padahal, untuk masa pendaftaran ini panjang selama 2 minggu.

Nofri mengatakan Bawaslu sebenarnya telah mendorong kawan-kawan Partai Politik untuk melakukan pengajuan bakal calon dari awal-awal sekali. Karena melihat khawatirnya nanti ada masalah dan kendala berkaitan dengan proses pengajuan yang dilakukan Partai Politik kepada KPU.

"Namun sangat disayangkan, proses itu terjadi pada tanggal 10 - 11, sehingga terjadinya penumpukan. Apalagi di hari ini hari terakhir, ada 7 Partai" Katanya.

Menurutnya, selama masa pendaftaran ini KPU telah membuka helpdesk yang bisa dimanfaatkan Partai Politik jika menemui kendala saat melakukan pendaftaran Bacaleg.

"Saya melihat apa yang sudah dilakukan kawan-kawan KPU dalam bentuk melayani Partai Politik ini sudah maksimal dan optimal," demikian Nofri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: