Jabat Komisioner KPU Provinsi, Rusman Sudarsono Mengundurkan Diri dari Ketua Bawaslu Kepahiang

Jabat Komisioner KPU Provinsi, Rusman Sudarsono Mengundurkan Diri dari Ketua Bawaslu Kepahiang

Rusman Sudarsono, Calon Komisioner KPU Provinsi Bengkulu terpilih periode 2023-2028.--(Sumber Foto: Hendri/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Rusman Sudarsono Ketua Bawaslu Kabupaten Kepahiang resmi mengundurkan diri, setelah ditetapkan sebagai Calon Komisioner KPU Provinsi Bengkulu periode 2023-2028 oleh KPU RI pada Minggu 20 Mei 2023 melalui surat pengumuman yang ditandatangai Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari pada 20 Mei 2023. 

BACA JUGA:Masya Allah, Ternyata 'Sahabat' Nabi Muhammad Masih Hidup hingga Kini, Inilah Faktanya!

Pengumuman yang diterbitkan KPU RI di website resminya dengan surat nomor 51/SDM.12-Pu/04/2023, tentang Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Terpilih pada Minggu 21 Mei 2023 kemarin, ditetapkan 5 nama Calon Komisioner KPU Provinsi Bengkulu terpilih periode 2023-2028 yaitu:

BACA JUGA:Sensus Pertanian 2023, Gubernur: Data Akurat Jadi Acuan Kebijakan untuk Provinsi Bengkulu

1. Alpin Samsen

2. Dodi Hendra Supiarso

3. Emex Verzoni

4. Rusman Sudarsono

5. Sarjan Effendi

BACA JUGA:Rugikan Negara hingga Rp 412 Juta, Direktur Bumdes Ganesa Ditahan Jaksa

"Hari ini terakhir saya bertugas di Bawaslu Kabupaten Kepahiang dan berdasarkan aturan yang berlaku. Saya harus menggunakan diri dari jabatan lama jika lolos sebagi komisioner KPU," ungkap Rusman Sudarso (Senin 22 Mei 2023).

BACA JUGA:Kemeriahan HUT ke-20 Kabupaten Seluma, Pemkab Gelar Festival Lomba Jambar

Namun ia juga menegaskan, setelah melakukan rapat pleno bersama anggota Bawaslu lainya, saat ini posisi ketua Bawaslu Kepahiang diamankan kepada Zainal yang sebelumnya menjabat sebagai anggota Bawaslu Divisi HP2H.

BACA JUGA:Kemeriahan HUT ke-20 Kabupaten Seluma, Pemkab Gelar Festival Lomba Jambar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: