KPU

Shalat Terlewat? Ini Hukum dan Cara Mengqadha Shalat Fardhu yang Benar

Shalat Terlewat? Ini Hukum dan Cara Mengqadha Shalat Fardhu yang Benar

Gambar hanya ilustrasi.--(Sumber Foto: Doc/BETV)

Artinya: "Saya (berniat) mengerjakan shalat fardhu Dzuhur sebanyak empat rakaat dengan menghadap kiblat serta qodho karena Allah Ta’ala."

3. Ashar

Ushallii fardhal ‘Ashri arba’a raka’aatin mustaqbilal qiblati qodho’an lilaahi ta’aalaa.

Artinya: "Saya (berniat) mengerjakan sholat fardhu Ashar sebanyak empat raka’at dengan menghadap kiblat serta qodho karena Allah Ta’ala."

BACA JUGA:Dharma Wanita Gelar Lomba Fashion Show Kebaya Diwo Khas Kepahiang, Peringati Hari Kartini 2023

4. Maghrib

Ushallii fardhal Maghribi tsalaatsa raka’aatin mustaqbilal qiblati qodho’an lilaahi ta’aalaa.

Artinya: "Saya (berniat) mengerjakan sholat fardhu Maghrib sebanyak tiga rakaat dengan menghadap kiblat, serta qodho karena allah ta’aalaa."

5. Isya

Ushallii fardhal Isyaa’i arba’a raka’aatin mustaqbilal qiblati qodho’an lilaahi ta’aalaa.

Artinya: "Saya (berniat) mengerjakan sholat fardhu Isya’ sebanyak empat rakaat dengan menghadap kiblat serta qodho karena Allah Ta’ala."

BACA JUGA:Selain Ganggu Keindahan Kota Bengkulu, Baliho Bacaleg yang Terpasang Belum Masuk Waktu Kampanye

Tata Cara Mengqadha Shalat Fardhu

Tata cara shalat wajib dengan niat shalat qodho, sama persis dengan shalat yang ditinggalkan, baik dari segi sifat maupun tata caranya.

Misalnya, seorang hamba tidak melaksanakan shalat Dzuhur karena bepergian. Oleh karena itu, dia wajib menggantinya dengan shalat empat rakaat yang sama. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: