2023 Full Senyum! Gaji PNS Tahun 2023 Naik 7 Persen, Cek Besarannya di Sini

2023 Full Senyum! Gaji PNS Tahun 2023 Naik 7 Persen, Cek Besarannya di Sini

Gambar merupakan ilustrasi.--(Sumber Foto: Doc/BETV)

Pemerintah belum secara resmi mengumumkan keputusan itu. 

BACA JUGA:Kurnia Meiga Mantan Kiper Timnas Alami Penyakit Papiledema, Ini Penyebabnya!

Abdullah Azwar Anas, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi(PANRB) saat ditanya mengenai kenaikan gaji PNS 2023, tidak banyak memberikan komentar.

Azwar Anas hanya memastikan jika kenaikan gaji PNS 2023 saat ini masih belum dibahas.

BACA JUGA:Bisa Jadi Obat Kumur Alami? Inilah Manfaat Lain Buah Kelapa bagi Kesehatan

Gaji serta tunjangan PNS 2023 tetap pada Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019. 

Berikut ini besaran gaji PNS semua golongan berdasarkan PP Nomor 15 tahun 2019 mengenai Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS).

BACA JUGA:Inilah Sejumlah Fakta Yotam Bugiangge, Pembelot dan Pengkhianat NKRI!

Gaji PNS Golongan I:

- Golongan IA sebesar Rp 1.560.000 - Rp 2.335.800 

- Golongan IB sebesar Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900 

- Golongan IC sebesar Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500 

- Golongan ID sebesar Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

BACA JUGA:Masih Jadi Misteri! Ini 4 Fakta Menarik Temuan Tembok Raksasa di Bawah Laut Papua

Gaji PNS Golongan II (Lulusan SMA dan D3):

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: