2023 Full Senyum! Gaji PNS Tahun 2023 Naik 7 Persen, Cek Besarannya di Sini
Gambar merupakan ilustrasi.--(Sumber Foto: Doc/BETV)
BETVNEWS - Kabar gembira bagi Pegawai Negeri Sipil(PNS).
Gaji PNS tahun 2023 naik sebesar 7 Persen.
Kabar ini tentulah menjadi sebuah berita yang sangat menggembirakan.
BACA JUGA:DPK Provinsi Bengkulu Komitmen Jadikan Perpustakaan Pusat Edukasi dan Literasi
Sempat terendus sejak 2022, akhirnya berita ini kembali naik kepermukaan.
Tak dipungkiri isu kenaikan gaji PNS tahun 2023 sebesar 7 Persen ini membuat senyum bahagia muncul dikalangan PNS.
BACA JUGA:KABAR GEMBIRA! Pemerintah Naikan Sertifikasi Guru 2 Kali Lipat, Cek di Sini Syarat dan Cara Urusnya
Diketahui selama pemerintahan Presiden Joko Widodo, PNS baru mengalami kenaikan gaji sebanyak dua kali.
Pada tahun 2015 dan 2019 sebesar 5 persen, hampir setelah itu tidak pernah kembali merasakannya.
BACA JUGA:DPK Dorong Akreditasi Perpustakaan di Provinsi Bengkulu
Kembali beredarnya informasi mengenai gaji PNS naik sebesar 7 persen, tentulah menjadi kabar yang sangat ditunggu-tunggu.
Seperti mendapatkan arah, isu kenaikan gaji PNS 2023 ini pun sejalan dengan meningkatnya jumlah anggaran belanja yang sempat diumumkan oleh Menteri Keuangan Indinesia Sri Mulyani.
Kendati demikian, hingga saat ini belum ada kepastian, apakah isu tersebut benar atau tidak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: