Cek Bansos PKH 2023 untuk Ibu Hamil dan Balita, Bantuan hingga Rp3.000.000, Lihat Nama Penerima di Sini!
Gambar merupakan ilustrasi.--(Sumber Foto: Doc/BETV)
Sehingga, apabila ada masyarakat yang belum mencairkan dananya, bisa segera mendapatkan bantuan itu.
BACA JUGA:Honorer Siapkan Diri! Pemkab Bengkulu Utara Usulkan 1800 Formasi PPPK Tahun 2023
Hanya saja, perlu diingat bahwa penyaluran bantuan ini tentunya mengikuti kesiapan dari Pemerintah dan juga pihak penyalur di daerah masing-masing sesuai alamat KTP domisili.
Adapun kategori penerima bantuan PKH 2023 ini akan dilakukan selama 4 tahap saja, yakni:
BACA JUGA:ALHAMDULILLAH! Kabar Baik Untuk PPPK, Kemendikbud Usulkan Masa Kontrak Dihapuskan
1. Bansos disalurkan untuk ibu hamil dan masa nifas Rp3.000.000 selama 4 tahap.
2. Bansos disalurkan untuk balita dan anak usia dini 0-6 tahun Rp3.000.000 selama 4 tahap.
3. Bansos dibagikan kepada anak sekolah SD sederajat Rp900.000 selama 4 tahap.
BACA JUGA:Polda Bengkulu Bekuk Pengedar Sabu yang Juga Preman Asal Rejang Lebong
4. Bansos dibagikan kepada anak sekolah SMP sederajat Rp1.500.000 selama 4 tahap.
5. Bansos akan diterima anak sekolah SMA sederajat Rp2.000.000 selama 4 tahap.
6. Bansos disalurkan untuk lansia berusia 60 tahun ke atas Rp2.400.000 selama 4 tahap.
7. Bansos akan diterima penyandang disabilitas berat Rp2.400.000 selama 4 tahap.
BACA JUGA:Viral Kristen Muhammadiyah Jadi Varian Baru, Fenomena Apa Itu? Begini Alasan Munculnya
Selain kategori KPM, Berikut ini cara cek penerima bansos ibu hamil dan balita melalui website online:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: