Jelang Pemilu 2024, KPID Ajak Masyarakat Cerdas Tanggapi Informasi di Lembaga Penyiaran
KPID Ajak Masyarakat Cerdas Tanggapi Informasi di Lembaga Penyiaran --(Sumber Foto: Angga/BETV)
Disisilain, KPI bersama gugus tugas diataranya Bawaslu, KPU dan Dewan Pers akan menggelar pertemuan untuk membahas aturan yang boleh disiarkan di lembaga penyiaran.
BACA JUGA:Gaji ke-13 Cair! PNS Hingga Pensiunan Dapat THR, Tertinggi Rp24,5 Juta
Selain itu KPI juga akan mengundang media dan peserta Pemilu 2024.
(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: