KPU

2 Remaja Warga Kota Bengkulu Ditangkap, Diduga Karena Ini

2 Remaja Warga Kota Bengkulu Ditangkap, Diduga Karena Ini

Tim Opsnal Polsek Teluk Segara dibackup oleh Reskrim Polresta Bengkulu, berhasil menangkap 2 remaja kasus tindak pidana Pencurian Sepeda Motor (Curanmor).--(Sumber Foto: Angga/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Tim Opsnal Polsek Teluk Segara dibackup oleh Reskrim Polresta Bengkulu, berhasil menangkap 2 remaja kasus tindak pidana Pencurian Sepeda Motor (Curanmor).

 

 

Identitas kedua pelaku tersebut, yakni R-A (16) warga Jalan Basuki Rahmat Kelurahan Sawah Lebar Baru dan L-M (19), warga Jalan Abu Hanifa Kelurahan Tengah Padang Kota Bengkulu Provinsi Bengkulu.

 

2 remaja ini mencuri sepeda motor milik  Irwansyah (50) warga Bencoolen Street Kelurahan Tengah Padang yang kesehariannya bekerja sebagai nelayan.

 

Kapolresta Bengkulu Kombes Pol. Aris Sulistyono melalui Kasi Humas Iptu Nurlaila, saat dikonfirmasi, Minggu 4 Juni 2023 membenarkan penangkapan 2 remaja tersebut.

 

Pelaku R-A diamankan dirumahnya tanpa perlawanan. Saat penangkapan petugas melakukan interogasi di tempat.

 

Pengakuan pelaku bahwa ia tidak beraksi sendirian melainkan bersama rekannya yang lain. Dari informasi tersebut, petugas langsung gerak cepat menangkap pelaku lainnya yaini L-M yang ditangkap di salah satu warung berada di Jalan Bencoolen Street Kelurahan Tengah Padang.

 

Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit motor dengan nomor polisi BD 4868 ED.

 

"Kedua remaja remaja tersebut sudah diamankan, dan saat ini polisi masih memeriksa keduanya," kata Kasi Humas.

(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: