KPU

Alhamdulillah! Rezeki Ibu Hamil, Dapat Bansos PKH 2023 hingga Rp750.000, Cek Syarat dan Penerimanya di Sini

Alhamdulillah! Rezeki Ibu Hamil, Dapat Bansos PKH 2023 hingga Rp750.000, Cek Syarat dan Penerimanya di Sini

Gambar merupakan ilustrasi.--(Sumber Foto: Doc/BETV)

- Sebagai Warga Negara Indonesia (WNI)

- Punyaa Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sah dan asli

BACA JUGA:Alhamdulillah! 10 Bansos Cair Juni 2023, Rezeki bagi Penerima Dapat Bantuan hingga Rp20 Juta, Sudah Tahu?

- Terdaftar dalam masyarakat miskin atau rentan ekonomi di Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos

- Tidak berprofesi sebagai TNI, Polri, dan ASN, serta punya tanggungan ibu hamil tak lebih dari dua anak

BACA JUGA:Masih Ada Kesempatan Besok! Begini Cara Berburu Tiket Indonesia Vs Argentina

Sebagaimana syarat di atas, maka bagi masyarakat yang ingin mendapat bantuan sosial PKH Juni 2023, terlebih dulu harus melakukan pendaftaran melalui DTKS.

Kemudian, usai mendaftar barulah Anda dapat mengecek status sebagai penerima bansos dengan login ke laman cekbansos.kemensos.go.id secara online. 

BACA JUGA:Hari Pertama Dibuka, Tiket Indonesia Vs Argentina Ludes dalam Waktu 12 Menit

Diketahui pula, jika jadwal pencairan untuk bansos Ibu Hamil tersebut, Anda dapat menyesuaikan dengan jadwal sebelumnya.

Dalam hal ini, PKH Juni 2023 bagi ibu hamil nantinya dicairkan selama 1 kali dalam 3 bulan.

Sehingga, apabila ada masyarakat yang belum mencairkan dananya, bisa segera mendapatkan bantuan itu.

BACA JUGA:590 Kontingen Bengkulu Dilepas Ikuti Penas Petani Nelayan ke-XVI

Hanya saja, perlu diingat bahwa penyaluran bantuan ini tentunya mengikuti kesiapan dari Pemerintah dan juga pihak penyalur di daerah masing-masing sesuai alamat KTP domisili.

Berikut ini cara cek penerima bansos PKH untuk ibu hamil melalui website online:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: