KPU

Naudzubillah Min Dzalik! Pondok Pesantren Al Zaytun Perbolehkan Zina, Asal Bayar Rp2.000.000

Naudzubillah Min Dzalik! Pondok Pesantren Al Zaytun Perbolehkan Zina, Asal Bayar Rp2.000.000

Foto Pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun dan santri melakukan salat Idul Fitri, beberapa waktu yang lalu.--(Sumber Foto: Tim/Betv).

BETVNEWS - Nauzubillah Min Dzalik! Pondok Pesantren Al Zaytun perbolehkan zina, asal bayar Rp2.000.000.

Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu, terus menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Indonesia.

Belum habis persoalan tentang berbagai kontroversi yang terjadi belakangan ini, kali ini Pondok Pesantren Al Zaytun kembali membuat geger dengan memperbolehkan berzina asal memiliki uang.

BACA JUGA:TERBARU! MUI Segera Investigasi Pondok Pesantren Al Zaytun, Cek Bukti Dugaan Penyimpangan Akidah

Terbongkarnya beberapa kejanggalan di Pondok Pesantren Al Zaytun, memang terus menimbulkan spekulasi bahwa yayasan ini diduga telah menyimpang dari akhlak maupun akidah Islam.

Dalam sebuah podcast di YouTube yang tengah viral di media sosial saat ini, salah seorang mantan tokoh Negera Islam Indonesia (NII) bernama Ken Setiawan membeberkan praktik menyimpang yang selama ini dilakukan Pondok Pesantren Al Zaytun

BACA JUGA:Berikut Kriteria Aliran Sesat Menurut MUI, Bagaimana Dengan Pondok Pesantren Al Zaytun?

Pada video tersebut, dirinya menjelaskan bahwa Pondok Pesantren Al Zaytun yang dipimpin Panji Gumilang, bahwa larangan berzina dalam ajaran Islam, tidak berlaku baginya asalkan memiliki uang.

Ya, dalam ajaran Pondok Pesantren Al Zaytun, Syekh Panji Gumilang mengatakan dosa zina yang dilakukan seseorang bisa ditebus atau dibayar dengan sejumlah uang.

BACA JUGA:Sederet Kontroversi Pondok Pesantren Al Zaytun, Nomor 4 Tidak Bisa Diampuni!

“Gak boleh pacaran, gak boleh berzina, kalau gak punya duit. Kalau punya duit, bisa dilakukan,” sampai Ken pada podcast tersebut.

Dalam ajaran disampaikan Panji Gumilang pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, cukup membayar sebanyak Rp2 juta jika ingin menghapus dosa zina.

BACA JUGA:Viral! Pimpinan Ponpes Al Zaytun Indramayu Sebut Salam Lain, Bukan Assalamu'alaikum

"Nanti ada majelis hukumnya bertahkim, kena pasal sekian, dengan bayar uang dua juta dosanya hilang," lanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: