Tak Dapat Ijazah, Siswa Kelas 12 MA Makbul Ulum Geruduk Kanwil Kemenag Bengkulu
Selaku Kuasa Hukum dari Yayasan Al-Mutakin Bengkulu Tengah, Tarmizi Gumay bersama 42 siswa kelas XII MA Makbul Ulum Bengkulu Tengah, mendatangi Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu.--(Sumber Foto: Abdu/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Selaku Kuasa Hukum dari Yayasan Al-Mutakin BENGKULU Tengah, Tarmizi Gumay bersama 42 siswa kelas XII MA Makbul Ulum BENGKULU Tengah, mendatangi Kanwil Kemenag Provinsi BENGKULU.
BACA JUGA:Alhamdulillah Gratis! Bansos PBI JK 2023 Cair, Cek Syarat dan Ketentuan Penerimanya, Kamu Termasuk?
Kedatangannya pada Senin 12 Juni 2023 tersebut untuk menanyakan beberapa hal, salah satunya mempertanyakan status ijazah siswa yang belum diserahkan.
BACA JUGA:Alhamdulillah Segera Dibuka! Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 55, Cek Syaratnya di Sini
Tarmizi Gumay mengatakan, dirinya juga mempertanyakan dualisme kepengurusan Yayasan Al-Mutakin ini.
Diketahui, Yayasan tersebut berdiri di tahun 1992 dengan 9 pendiri, salah satunya atas nama Muhammad Su’im.
BACA JUGA:Temu Wirausaha, Provinsi Bengkulu Unggulkan Jeruk Kalamansi
Kemudian, tahun 2007 ada perubahan Notaris kepengurusan dan tahun 2015 kepengurusan diperbaharui dengan 1 nama yaitu di bawah Mukhtaridi Baijuri, pernah menjabat sebagai mantan Kanwil Kemenag Bengkulu.
BACA JUGA:Provinsi Bengkulu, Raih Harapan III Asah Terampil Penas 2023
Penunjukan Mukhtaridi Baijuri termyata dikomplai para pendiri Tayasan karena tidak termasuk ke dalam struktur pengurus yang lama.
BACA JUGA:Alhamdulillah! Jemaah Calon Haji Bengkulu Kloter 1, Tiba di Tanah Suci Mekkah
Selanjutnya tahun 2020 kembali dilakukan perbaikan, dan di tahun 2021 kepengurusan dibuat kembali.
BACA JUGA:Lagi, Gedung Eks Kantor PMI Bengkulu Terbakar! 4 Unit Armada Dikerahkan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: