KPU

Indonesia Negara Pertama Blokir TikTok? Amerika Susul Belakangan, Begini Penjelasannya

Indonesia Negara Pertama Blokir TikTok? Amerika Susul Belakangan, Begini Penjelasannya

Gambar merupakan Ilustrasi --(Sumber Foto: Tim/Betv).

BACA JUGA:Amerika Serikat Blokir TikTok, Ini Negara Pertama yang Memberlakukan Larangan, Dituding Curi Data?

Selain itu, Kominfo melakukan pemblokiran TikTok juga berdasarkan laporan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Komisi Perlindungan Anak, serta laporan dari lapisan masyarakat. 

Pemblokiran TikTok pada saat itu, lantaran banyaknya konten yang negatif pengaruhnya kepada anak-anak.

BACA JUGA:Bukan Amerika Serikat! Ternyata Indonesia Sudah Lebih Dulu Blokir TikTok, Benarkah?

Pelanggaran konten yang ditemukan pada platform tersebut antara lain, konten pornografi, konten asusila, konten pelecehan agama, dan sebagainya. 

Memang pada saat itu, pemblokiran aplikasi Tik Tok hanya bersifat sementara. Sama kasusnya dengan aplikasi broadcasting Bigo beberapa waktu lalu yang diblokir, Tik Tok yang berpeluang untuk dibuka blokirnya. 

BACA JUGA:TikTok Digempur Badai Pemblokiran, Ini Daftar Negara Resmi Blokir TikTok, Nomor 9 Karena Hukum Syariat Islam

Syaratnya, Tik Tok harus mematuhi ketentuan di Indonesia, dan saat ini memang sudah kembali dibuka blokirnya di Indonesia.

Bahkan TikTok saat ini menjelma menjadi salah satu online shop yang bersaing dengan platform lainnya.(**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: