Biaya dan Cara Mengurus Surat Keterangan Sehat Jasmani, Rohani dan Bebas Narkoba, di RSKJ Soeprapto Bengkulu
Rumah Sakit Khusus Jiwa Soeprapto Bengkulu--(Sumber Foto: Ist)
Sebelum datang ke RSKJ untuk membuat ketiga surat keterangan tersebut, ada beberapa hal perlu disiapkan, diantaranya yaitu fotokopi KTP, pena dan tipe-x.
BACA JUGA:RSKJ Bengkulu Gelar Penyuluhan Terapi Sensori Integrasi Untuk Tumbuh Kembang Anak
Berikut tahapan yang harus dilakukan untuk membuat surat keterangan sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba di RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu:
1. Datang ke loket pendaftaran.
2. Sampaikan tujuan kepada petugas bahwa anda ingin membuat surat keterangan sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba.
3. Petugas akan memberi formulir pendaftaran
4. Isi formulir pendaftaran yang diberikan petugas sesuai dengan KTP dan alasan untuk membuat surat keterangan.
5. Setelah nama dipanggil, datang ke loket pembayaran dan lakukan pembayaran administrasi sebesar Rp 450.000.
6. Selanjutnya petugas akan mengarahkan ke petugas yang akan melakukan tes urine.
7. Ini kotak air seni ke kamar mandi, lalu serahkan ke petugas.
8. Jika anda memang bebas narkoba, maka petugas akan memberikan surat keterangan bebas narkoba.
9. Petugas juga akan melakukan pemeriksaan kesehatan kepada pasien.
10. Jika pasien dalam keadaan sehat, maka petugas akan memberi surat keterangan sehat jasmani.
11. Selanjutnya pasien akan diminta untuk melakukan tes terakhir, yaitu tes kesehatan Rohani.
12. Pasien bakal diberi 338 pertanyaan positif negatif yang harus diisi oleh pasien.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: