KPU

Biaya dan Cara Mengurus Surat Keterangan Sehat Jasmani, Rohani dan Bebas Narkoba, di RSKJ Soeprapto Bengkulu

Biaya dan Cara Mengurus Surat Keterangan Sehat Jasmani, Rohani dan Bebas Narkoba, di RSKJ Soeprapto Bengkulu

Rumah Sakit Khusus Jiwa Soeprapto Bengkulu--(Sumber Foto: Ist)

BACA JUGA: Rehabilitasi Narkoba, RSKJ Bengkulu Gratiskan Akses Pengobatan Bagi Pasien Kurang Mampu, Begini Syaratnya!  

Cara membuat surat keterangan sehat sehat rohani :

1. Datang ke loket pendaftaran.

2. Sampaikan tujuan kepada petugas bahwa anda ingin membuat surat keterangan sehat rohani

3. Petugas akan memberi formulir pendaftaran

4. Isi formulir pendaftaran yang diberikan petugas sesuai dengan KTP dan alasan untuk membuat surat keterangan.

5. Setelah nama dipanggil, datang ke loket pembayaran dan lakukan pembayaran administrasi sebesar Rp 270.000

6. Pasien bakal diberi 338 pertanyaan positif negatif yang harus diisi oleh pasien.

7. Selanjutnya juga akan ada 5 pertanyaan esai yang akan diberikan kepada pasien.

8. Sesi berikutnya pasien akan menghadap dengan dokter jiwa untuk dilakukan wawancara.

9. Setelah dokter memastikan bawa pasien dalam keadaan sehat jiwa, maka barulah akan dikeluarkan surat keterangan sehat rohani.

BACA JUGA:Apa Penyebab Anak Bisa Mengkonsumsi Narkoba? Begini Penjelasan Dokter Poli Narkoba RSKJ Bengkulu

(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: