KPU

Bolehkah Menamai Anak dengan Nama Malaikat? Ternyata Begini Hukumnya dalam Islam!

Bolehkah Menamai Anak dengan Nama Malaikat? Ternyata Begini Hukumnya dalam Islam!

Gambar hanya ilustrasi.--(Sumber Foto: Doc/BETV)

Beliau menjawab, "Boleh namaku, tetapi jangan dengan kuniyah-ku."

BACA JUGA:3 Nama Lain Malaikat Jibril, Nomor 1 dan 2 Disebutkan dalam Al-Quran!

Imam Baihaqi menjelskan, Imam Bukhari berkata dalam riwayat lain,

"Isnadnya perlu isnadnya perlu ditinjau."

Selain itu, dilarang juga memberi nama seseorang dengan nama-nama Alquran serta surah-surahnya, misalnya 'Thaha, Yasin, Hamim'. 

Imam Malik telah menyatakan bahwa memberi nama dengan Yasin seperti disebut Imam Aa-Suhaili hukumnya adalah makruh.

Sementara kepercayaan sebagian orang awam mengenai Yasin dan Thaha merupakan sebagian dari nama-nama Nabi Muhammad SAW adalah tidaklah benar. Hal tersebut tidak disebutkan dalam Hadits Shahih, Hasan, atau Mursal, maupun dalam atsar yang didengar dari salah seorang sahabat.

BACA JUGA:Masya Allah! Inilah Nama-nama Malaikat dalam Agama Islam, Lengkap dengan Sifat dan Tugasnya!

Demikian penjelasan mengenai hukum menamai anak dengan nama malaikat. Semoga bermanfaat. (*)

Baca dan Cari Artikel Lainnya di Google News 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: