Alhamdulilah! Selain PKH, Inilah Daftar Bansos Cair Juli 2023, Pastikan Nama Kamu Termasuk
Gambar hanya ilustrasi--(Sumber Foto: Doc/BETV)
Seperti di tahun 2022 pemerintah juga akan memberikan bantuan kepada para pemilik KIS untuk diberikan bantuan berupa iuran BPJS kesehatan setiap bulannya.
BACA JUGA:4 Kepribadian Fatimah Az-Zahra, Putri Kesayangan Nabi Muhammad SAW, Nomor 2 Para Istri Wajib Tahu!
Adapun ketentuan dan persyaratan calon penerima bansos adalah warga negara yang terdata tidak mampu.
Hal ini dibutikkan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang harus sudah terdaftar dan terdeteksi dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
5. BLT Kemiskinan Ekstrim
Bantuan Kemiskinan Ekstrim tersebut sebelumnya bernama BLT Dana Desa, lantas diubah ketika pemerintah mencabut masa PPKM pandemi saat itu.
Bantuan tersebut tentunya diharapkan memberi bantuan pada masyarakat, khususnya penerima miskin ekstrim atau bantuan dana desa.
Diketahui bantuan yang akan diterima penerima manfaat sebesar Rp300.000 per bulan, dengan total mencapai Rp900.000.
Bantuan tersebut diperuntukan bagi mereka yang punya penghasilan di bawah Rp11.000, dengan total penghasilan satu bulannya berkisar di bawah Rp300.000.
Bantuan BLT Miskin Ekstrem tidak perlu terdaftar pada DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) seperti PKH ataupun BPNT.
Penerima Bansos BLT Miskin Ekstrem pun tidak banyak, estimasinya hanya 10 orang per Desa.
Ini disesuaikan dengan kebijakan setiap Desa masing-masing.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: