Libur Idul Adha, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu Himbau Waspada Dalam Berwisata
Jonaidi, SP, MM,. Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu.--(Sumber Foto: Tim/Betv).
BENGKULU, BETVNEWS - Pemerintah Republik Indonesia telah menetapkan libur panjang hari Raya Idul Adha, dimana dalam memperingati hari besar Islam tersebut hari libur tercatat sejak 28 Juni hingga 2 Juli 2023.
Karena hari libur yang cukup panjang tersebut, biasanya akan digunakan oleh masyarakat untuk mengunjungi tempat-tempat wisata.
BACA JUGA:Janjikan Korban Kerja di Australia Setelah Bayar Rp15 Juta, 2 Pelaku Diamankan, 1 Orang Masih Diburu
Karena sering terjadi kecelakaan ataupun terjadi hal-hal yang tidak diinginkan selama liburan di tempat wisata, sehingga masyarakat yang melaksanakan liburan agar terus berhati-hati.
Para pengunjung saat mandi di lokasi wisata.--(Sumber Foto: Tim/Betv).
Hal ini disampaikan Jonaidi SP, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, dirinya memberikan peringatan agar masyarakat yang ke Pantai Panjang Bengkulu misalnya, agar tidak mandi dan begitupun tempat-tempat wisata lainnya agar terus waspada.
"Silahkan berlibur, karena memang libur kali ini cukup panjang sehingga ada waktu bagi masyarakat untuk menikmati hari libur bersama keluarga," ungkap Jonaidi SP.
Namun demikian, dirinya meminta agar para orang tua untuk terus melakukan pengawasan terhadap anak-anak yang ikut berlibur.
BACA JUGA:Berani Tampil Beda, Inilah 5 Zodiak Perempuan Dengan Selera Fashion Paling Nyentrik Namun Tetap Kece
Karena memang banyak sekali kelengahan para orang tua, membuat anak-anak tidak terpantau hingga mengakibatkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Perhatikan keselamatan, terutama selalu awasi anak-anak ketika bermain di pantai, sungai maupun tempat-tempat lainnya, karena bahaya jika anak-anak tanpa pengawasan orang tua," demikian tutupnya.(Adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: