Arti Diaspora, Kategori Khusus yang Dibuka dalam Rekrutmen PLN Juli 2023, Sudah Tahu?

Arti Diaspora, Kategori Khusus yang Dibuka dalam Rekrutmen PLN Juli 2023, Sudah Tahu?

Gambar hanya ilustrasi.--(Sumber Foto: Doc/BETV)

Jika merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2017, pemerintah mengakui orang-orang sebagai diaspora bangsa Indonesia, adalah sebagai berikut:

  • WNI (Warga Negara Indonesia)
  • WNA (Warga Negara Asing)
  • Anak WNI
  • Eks WNI
  • Anak dari Eks WNI

BACA JUGA:PLN Group Buka Lowongan Kerja, Intip Gaji Pegawainya, Bisa Capai Rp39.000.000 per Bulan!

Di sisi lain, dalam Diaspora dan Kewarganegaraan yang ditulis oleh I Nengah Suantra dan Made Nurmawati pada tahun 206, ada 4 kategori diaspora Indonesia.

Berikut penjelasannya.

1. Orang Indonesia yang punya paspor Indonesia

Umunya, diaspora jenis ini mencakup warga Indonesia yang melakukan pekerjaan di luar negeri.

Contohnya adalah pekerja migran Indonesia (PMI).

2. Orang Indonesia yang menjadi warga negara lain

Diaspora jenis ini muncul akibat adanya WNI yang mengubah kewarganegaraannya. Hal tersebut terjadi apabila seorang warga Indonesia memutuskan menjadi warga negara lain.

BACA JUGA:Juli Berkah! Bansos BPNT dan PKH Tahap 3 Cair, Cek Nama Kamu Sekarang, Dapatkan Bantuan Hingga Rp3.000.000

3. Para keturunan WNI

Anak dari WNI yang menikah dengan orang luar negeri juga akan dianggap sebagai diaspora Indonesia.

4. Pecinta Indonesia

Saat orang luar negeri bekerja di Indonesia, maka akan ada potensi untuk mencintai Indonesia. Ketika hubungan berlangsung secara intensif, maka keterikatan mereka terhadap masyarakat Indonesia juga dapat terjadi. Diaspora jenis ini termasuk dalam kategori secara sosiologis, bukan hukum.

BACA JUGA:Alhamdulillah! Ada Tunjangan untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi, Segera Cek Ini Rincian Besarannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: