KPU

Honorer Dihapuskan November Tahun 2023, Jadi PPPK Paruh Waktu, Gaji Terendah Rp2.000.000 Per Bulan

Honorer Dihapuskan November Tahun 2023, Jadi PPPK Paruh Waktu, Gaji Terendah Rp2.000.000 Per Bulan

Gambar hanya ilustrasi.--(Sumber Foto: ist)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: