Kabar Gembira! TPG Triwulan 1 dan 2 Cair di Wilayah Ini, Apakah Sudah Masuk Rekening?
TPG triwulan 1 dan 2 cair di wilayah ini, apakah sudah masuk rekening?--(Sumber Foto: Doc/BETV)
62. Sukabumi Kemenag
63. Bali Kemenag
64. Cirebon Kemenag
65. Kemenag Pasuruan
Berdasarkan pasal 4 PP no. 41 Tahun 2009, guru PNS bersertifikat menerima TPG sebesar satu kali gaji pokok.
Bagi non-ASN bersertifikat, dalam Permendiknas 72 Tahun 2008 pasal 2, guru yang belum memiliki fungsional akan mendapat tunjangan profesi guru sebesar Rp 1,5 juta.
Pemerintah telah menyediakan TPG per bulan, hanya saja pencairan TPG akan dilakukan setiap 3 bulan sekali.
Sehingga guru akan menerima TPG sebanyak 3 kali gaji pokok atau sekita Rp6 juta sekali menerima.
Nah, demikian informasi tentang tpg triwulan 1 dan 2 yang akan cair. Semoga bermanfaat.(*)
Baca dan cari artikel lainnya di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: