CPNS 2023 Dinanti Banyak Orang, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan PNS

CPNS 2023 Dinanti Banyak Orang, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan PNS

Ilustrasi PNS 2023.--(Sumber Foto: Doc/BETV)

BACA JUGA:Kabar Gembira! Lulusan SMA/SMK Bisa Daftar CPNS 2023, Cek Formasinya

3. Tunjangan satuan penambah daya tahan tubuh

Tunjangan satuan penambah daya tahan tubuh diberikan kepada PNS untuk menambah daya tahan tubuh bagi yang bertugas di daerah tertentu. Tunjangan ini sebesar Rp19.000 hingga Rp25.000.

4. Tunjangan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.

Tunjangan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai diberikan kepada PNS bagi beberapa tingkatan pejabat negara. Besarannya bervariasi sebagai berikut.

  • Pejabat Negara Rp14.840.000
  • Pejabat Eselon I Rp11.100.000
  • Pejabat Eselon II Rp10.990.000

BACA JUGA:PNS Auto Girang! Tunjangan untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Cair, Segera Cek Rekening

Demikian informasi mengenai gaji PNS Juli 2023 ini. Saat ini masih belum mengalami kenaikan, sebab keputusan kenaikan gaji PNS baru akan diumumkan oleh Presiden pada Agustus 2023. Apabila mengalami kenaikan, maka kenaikan gaji PNS baru akan berlaku pada tahun 2024.

Jika tertarik menjadi PNS, maka segera persiapkan diri untuk mengikuti CPNS 2023 yang akan dibuka September 2023 mendatang. Semoga bermanfaat dan semoga beruntung. (*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: