KPU

Ditutup Malam Ini! Buruan Daftar Kartu Prakerja Gelombang 57, Cek Syarat dan Tata Caranya

Ditutup Malam Ini! Buruan Daftar Kartu Prakerja Gelombang 57, Cek Syarat dan Tata Caranya

Ilustrasi peserta program kartu Prakerja.--(Sumber Foto: Doc/BETV)

Jika merasa sudah memenuhi syarat, maka calon pelamar bisa mendaftarkan diri di sini.

Untuk calon peserta Kartu Prakerja yang telah mempunyai akun, dapat langsung memilih "Gabung" yang ada di laman akun dahsboard prakerja.go.id. 

Sementara itu, bagi calon pelamar yang belum mempunyai akun, diwajibkan untuk membuat akun terlebih dahulu.

BACA JUGA:Peserta Kartu Prakerja 2023 Wajib Tahu, Segera Lakukan Ini Supaya Insentif Rp4.200.000 Cepat Cair

Cara Mendaftar Akun Kartu Prakerja:

1. Buka situs https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.

2. Masukkan alamat email dan password. Klik Daftar

3. Buka email notifikasi yang dikirimkan oleh sistem, kemudian lakukan verifikasi

4. Jika telah berhasil daftar akun dan login, selanjutnya akan diarahkan ke laman verifikasi KTP.

5. Isi NIK, nomor Kartu Keluarga, serta tanggal lahir. Selanjutnya klik Lanjut.

6. Lengkapi data diri. Pastikan data yang dimasukkan telah tepat dan sesuai.

7. Pastikan juga nama lengkap dan nama ibu kandung telah sesuai.

8. Selanjutnya, masukkan foto e-KTP yang bisa diakses melalui browser HP untuk melanjutkan tahap verifikasi. Perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP lancar.

9. Jika foto KTP sudah sesuai ketentuan klik Kirim Foto e-KTP.

BACA JUGA:Gelombang 56 Segera Dibuka! Begini Cara Daftar Kartu Prakerja 2023, Dapatkan Insentif Hingga Rp2.400.000

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: