TPG Triwulan 2 2023 Sudah Cair di Daerah Ini, Guru Full Senyum! Segera Cek Rekening

TPG Triwulan 2 2023 Sudah Cair di Daerah Ini, Guru Full Senyum! Segera Cek Rekening

Ilustrasi. TPG Triwulan 2 2023 sudah cair di daerah ini.--(Sumber Foto: Doc/BETV)

Namun yang dalam regulasi tersebut diatur pula guru bisa dihentikan menerima TPG jika masuk kategori di bawah ini:

BACA JUGA:Guru Wajib Tahu! TPG Triwulan 2 2023 Tidak Akan Cair, Segera Cek Apakah Daerahmu Sudah Terima?

1. Guru sertifikasi tidak akan menerima pembayaran TPG dari pemerintah apabila, meninggalkan tugas mengajar tanpa surat tugas dari pejabat berwenang.

2. Guru sertifikasi tidak akan menerima pembayaran TPG dari pemerintah apabila, dinyatakan bersalah oleh pengadilan dan memiliki kekuatan hukum tetap.

3. Guru sertifikasi tidak akan menerima pembayaran TPG dari pemerintah apabila, mengundurkan diri atas kemauan sendiri.

BACA JUGA:Guru Makin Girang! Tunjangan Sudah Cair? Ada Syarat Pencairan TPG Triwulan 2 2023, Segera Siapkan

4. Guru sertifikasi tidak akan menerima pembayaran TPG dari pemerintah apabila, tenaga pendidik tersebut mencapai batas usia pensiun.

5. Guru sertifikasi tidak akan menerima pembayaran TPG dari pemerintah apabila, tidak bertugas lagi sebagai guru atau pengawas sekolah.

6. Guru sertifikasi tidak akan menerima pembayaran TPG dari pemerintah apabila, mendapat tugas belajar.

BACA JUGA:Full Senyum! TPG Triwulan 2 2023 di Wilayah Ini Sudah Cair, Segera Cek Rekening

7. Guru sertifikasi tidak akan menerima pembayaran TPG dari pemerintah apabila, tenaga pendidik terkait meninggal dunia.

Sementara itu, Sebagaimana dijelaskan dalam UU Nomor 14 Pasal 2 Tahun 2005, maka TPG akan meluncur menjadi hak seluruh guru setelah mendapat nomor registrasi guru dari departemen.

Jadwal penyaluran TPG

BACA JUGA:TPG Triwulan 2 2023 Tidak Cair? Segera Cek Beberapa Hal Berikut! Ini Syarat Biar Dapat Tunjangan

Adapun jadwal penyaluran TPG telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 4 Tahun 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: