TPG Triwulan 2 2023 Sudah Cair, Cek Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru, Apa Saja?

TPG Triwulan 2 2023 Sudah Cair, Cek Syarat Pencairan Tunjangan  Sertifikasi Guru, Apa Saja?

Ilustrasi. Cek syarat pencairan tunjangan sertifikasi guru.--(Sumber Foto: Doc/BETV)

Adapun syarat pencairan TPG Triwulan 2 2023 untuk para guru bisa melengkapi beberapa hal berikut ini:

1. Memiliki sertifikat Pendidik.

2. Status guru sebagai Guru ASN di daerah di bawah binaan Kementerian (dalam hal ini khusus bagi Kemdikbud Ristek).

3. Seorang guru yang mengajar di satuan pendidikan yang telah tercatat pada Dapodik.

BACA JUGA:Segera Cek! TPG Triwulan 2 2023 Cair, Guru Perlu Tahu, Tunjangan Bisa Dihentikan Karena Hal Ini

4. Punya NRG (Nomor Registrasi Guru) yang telah terbit dari Kemdikbud Ristek.

5. Guru yang menjalankan tugas atau membimbing murid di satuan pendidik berdasarkan peruntukan Sertifikat Pendidik yang kemudian dibuktikan dengan surat keputusan mengajar.

6. Masih memiliki beban kerja guru sesuai ketentuan perundang-undangan.

7. Seorang guru yang wajib mempunyai penilaian minimal 'baik'.

BACA JUGA:Guru Full Senyum! TPG Triwulan 1 dan 2 Sudah Cair, Cek Daftar Wilayah Berikut, Daerahmu Ada?

8. Seorang pengajar yang memiliki jumlah peserta didik dalam satu kelompok belajar, sebagai syarat yang sudah disesuaikan bentuk satuan pendidikannya.

9. Tidak bekerja menjadi pegawai tetap di suatu instansi lain.

Jawal pencairan TPG

Adapun jadwal penyaluran TPG telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 4 Tahun 2022.

BACA JUGA:Full Senyum! Ini Proses Pencairan TPG Triwulan 2 2023, Segera Cek Rekening

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: