Segera Cek! TPG Triwulan 2 2023 Cair, Guru Perlu Tahu, Tunjangan Bisa Dihentikan Karena Hal Ini

Segera Cek! TPG Triwulan 2 2023 Cair, Guru Perlu Tahu, Tunjangan Bisa Dihentikan Karena Hal Ini

Ilustrasi. TPG Triwulan 2 cair, guru perlu tahu, tunjangan bisa dihentikan hal ini.--(Sumber Foto: Doc/BETV)

BETVNEWS - Sejumlah daerah sudah menerima TPG Triwulan 2 2023, guru bisa segera cek rekening.

Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 2 Tahun 2023 di sejumlah daerah yang berada di bawah naungan Kemendikbud dan Kemenag telah cair.

Dalam hal ini, TPG menjadi salah satu komponen untuk mensejahterahkan para guru.

BACA JUGA:Sudah Terima Tunjangan? TPG Triwulan 2 2023 di Daerah Ini Cair, Cek Jadwalnya!

Juli sudah masuk pencairan TPG Triwulan 2 2023 dan akan diberikan kepada guru sertifikasi.

Masih ditunggu pencairan TPG Triwulan 2 oleh para guru, pasalnya masih terdapat daerah yang belum dicairkan.

Tunjangan Profesi Guru (TPG) adalah tunjangan khusus dari Pemerintah yang diberikan kepada guru dan dosen yang telah mempunyai sertifikat pendidik sebagai penghargaan atas profesionalitasnya.

BACA JUGA:Guru Full Senyum! TPG Triwulan 1 dan 2 Sudah Cair, Cek Daftar Wilayah Berikut, Daerahmu Ada?

Diketahui alokasi anggaran Kemdikbud di tahun ini mencapai Rp80,22 triliun.

Bagi non-ASN bersertifikat, dalam Permendiknas 72 Tahun 2008 pasal 2, guru yang belum memiliki fungsional akan mendapat tunjangan profesi guru sebesar Rp 1,5 juta.

Berdasarkan pasal 4 PP no. 41 Tahun 2009, guru PNS bersertifikat menerima TPG sebesar satu kali gaji pokok.

BACA JUGA:Full Senyum! Ini Proses Pencairan TPG Triwulan 2 2023, Segera Cek Rekening

Sebagaimana TPG telah disediakan Pemerintah per bulannya, hanya saja pencairan tunjangan tersebut akan dilakukan setiap 3 bulan sekali.

Sehingga guru akan menerima TPG sebanyak 3 kali gaji pokok atau sekita Rp6 juta sekali menerima.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: