KPU

Segera Cek! TPG Triwulan 2 2023 Cair, Guru Perlu Tahu, Tunjangan Bisa Dihentikan Karena Hal Ini

Segera Cek! TPG Triwulan 2 2023 Cair, Guru Perlu Tahu, Tunjangan Bisa Dihentikan Karena Hal Ini

Ilustrasi. TPG Triwulan 2 cair, guru perlu tahu, tunjangan bisa dihentikan hal ini.--(Sumber Foto: Doc/BETV)

Adapun jadwal penyaluran TPG telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 4 Tahun 2022.

BACA JUGA:Guru Full Senyum, 9 Kriteria Ini akan Terima TPG Triwulan 2 2023, Sudah Cek Rekening?

1. Pemberian TPG triwulan I dilakukan pada bulan Maret mengacu pada sinkronisasi data di bulan Februari.

2. Pemberian TPG triwulan II dilakukan pada bulan Juni mengacu pada sinkronisasi data di bulan Mei.

3. Pemberian TPG triwulan III dilakukan pada bulan September mengacu pada sinkronisasi di bulan Agustus.

4. Pemberian TPG triwulan IV dilakukan pada bulan November mengacu pada sinkronisasi data di bulan Oktober.

BACA JUGA:Guru Full Senyum! Cek Jadwal Pencairan TPG Triwulan 2 2023, Daerah Ini Sudah Cair

Beberapa daerah di bawah naungan Kemendikbud dan Kemenag yang telah membayar tunjangan sertifikasi guru triwulan 2 tahun 2023, adalah sebagai berikut.

1. Binjai SD

2. Kutai Timur

3. Malang

4. Tulang Bawang Lampung

5. Jambi

6. Bogor

7. Cianjur

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: