TPG Triwulan 2 2023 Sudah Cair, Cek Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru, Apa Saja?

TPG Triwulan 2 2023 Sudah Cair, Cek Syarat Pencairan Tunjangan  Sertifikasi Guru, Apa Saja?

Ilustrasi. Cek syarat pencairan tunjangan sertifikasi guru.--(Sumber Foto: Doc/BETV)

1. Pemberian TPG Triwulan I dilakukan pada bulan Maret mengacu pada sinkronisasi data pada bulan Februari.

2. Pemberian TPG Triwulan II dilakukan pada bulan Juni mengacu pada sinkronisasi data pada bulan Mei.

3. Pemberian TPG Triwulan III dilakukan pada bulan September mengacu pada sinkronisasi data pada bulan Agustus.

4. Pemberian TPG Triwulan IV dilakukan pada bulan November mengacu pada sinkronisasi data pada bulan Oktober.

BACA JUGA:Guru Full Senyum, 9 Kriteria Ini akan Terima TPG Triwulan 2 2023, Sudah Cek Rekening?

Besaran TPG triwulan 2

TPG menjadi salah satu komponen untuk mensejahterahkan para guru.

Berdasarkan pasal 4 PP no. 41 Tahun 2009, guru PNS bersertifikat menerima TPG sebesar satu kali gaji pokok.

Pemerintah menyediakan TPG per bulan. Tapi pencairan TPG dilakukan setiap 3 bulan sekali.

Sehingga guru akan menerima TPG sebanyak 3 kali gaji pokok atau sekita Rp6 juta sekali menerima.

BACA JUGA:TPG Triwulan 2 2023 Sudah Cair di Daerah Ini, Guru Full Senyum! Segera Cek Rekening

Dalam hal ini berdasarkan jadwal pencarian, TPG Triwulan 2 di bulan ini sudah cair, hanya saja memang ada sejumlah daerah yang diketahui belum menerima TPG Triwulan 1.

Berikut ini adalah daftar daerah yang telah melaksanakan pencairan Tunjangan Profesi Guru Triwulan 1 tahun 2023 untuk guru di bawah naungan Kemdikbud:

BACA JUGA:Full Senyum! Tunjangan Guru Non Sertifikasi 2023 Cair, Cek Syarat dan Jadwal Pencairan

1. Banyuasin

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: