KPU

Makin Sejahtera, Ini Besaran Tunjangan Guru Non Sertifikasi, Sudah Terima?

Makin Sejahtera, Ini Besaran Tunjangan Guru Non Sertifikasi, Sudah Terima?

Ilustrasi. Ini besaran tunjangan guru non sertifikasi.--(Sumber Foto: Doc/BETV)

Hal tersebut berkaitan dengan petunjuk teknis untuk pencairan tunjangan guru.

BACA JUGA:TPG Triwulan 2 2023 Sudah Cair, Cek Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru, Apa Saja?

Ada tiga jenis tunjangan dari pemerintah kepada para guru, termasuk guru non sertifikasi, berikut ulasannya:

1. Tunjangan Profesi Guru

TPG merupakan singkatan dari Tunjangan Profesi Guru yang disalurkan Kemdikbud kepada para guru sertifikasi.

BACA JUGA:Sertifikasi Guru Full Senyum! Ini Jadwal Pencairan TPG Triwulan 2 2023, Daerahmu Sudah Cair?

Besaran TPG yakni satu kali gaji pokok yang akan disalurkan tiap bulan dengan pencairan 3 bulan sekali.

Nah, tunjangan ini akan diterima oleh guru ASN atau PNS yang telah memperoleh sertifikasi menjadi pendidik.

BACA JUGA:Kapan TPG Triwulan 2 2023 Cair? Guru Auto Senyum! Cek Jadwal dan Daerah yang Sudah Terima Tunjangan

2. Tunjangan Tambahan Penghasilan

Selain itu, ada tunjangan tambahan penghasilan atau singkatan dari Tamsil, yakni berupa tunjangan yang disalurkan pemerintah kepada guru non sertifikasi.

Dalam hal ini, pemerintah sudah menentukan nominal Tamsil bagi guru non sertifikasi dengan jumlah senilai Rp250.000 per bulannya.

BACA JUGA:Full Senyum! Ini Proses Pencairan TPG Triwulan 2 2023, Segera Cek Rekening

Tujuan adanya tunjangan ini, berharap guru non sertifikasi lebih semangat dalam pencapaian kompetensinya.

3. Tunjangan Khusus Guru

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: